PERBUP NOMOR 24 TAHUN 2020 Tentang Pemeriksaan Rapit Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020

Tipe Dokumen : Peraturan Bupati
OPD : -
Urusan : -
Nomor Peraturan : 24
Tahun Terbit : 2020
Tempat Terbit : KAB. SUMBAWA
Penanda Tangan : -
Sumber :
Tanggal Penetapan : 29 Juni 2020
Status Dokumen :
Status Terakhir :
Jumlah Lihat : 572
File : Download